SEJARAH SINGKAT AN NASHR
Berdirinya Yayasan An Nashr berawal dari keberadaan Masjid An Nashr yang disediakan oleh PT Jaya Real Property sebagai pengembang Kawasan Bintaro, bagi warga muslim khususnya warga Bintaro Jaya Sektor 5. Setiap bulan Ramadhan sebelum Masjid An Nashr didirikan, warga mengadakan kegiatan tarling (tarawih keliling) yaitu melaksanakan kegiatan Sholat Tarawih Ramadhan yang berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lainnya.
Para jamaah yang mengikuti tarling sepakat, bahwa lingkungan perumahan Bintaro Jaya Sektor 5 harus mempunyai masjid sebagai tempat ibadah tetap dan tidak berpindah-pindah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, jamaah tarling dan warga Bintaro Jaya Sektor 5 melakukan penggalangan dana, akhirnya terkumpul sejumlah dana untuk membeli sebidang tanah seluas 1000 m2 di luar perumahan Bintaro Jaya. Tanah tersebut terletak di belakang tembok yang membatasi perumahan Bintaro Jaya dengan perumahan penduduk yaitu di jalan Puyuh Timur. Setelah mempunyai tanah tersebut, warga memberitahukan dan mengajukan ijin pembangunan masjid kepada PT Jaya Real Property
Kesungguhan warga untuk mempunyai masjid di Bintaro Jaya Sektor 5, ditanggapi oleh PT Jaya Real Property dengan membangunkan sebuah masjid di tanah fasilitas social dan fasilitas umum seluas 2900m2 yang telah diserahkan PT Jaya Real Property kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, terletak di Jalan Bintaro Utama Sektor 5. Bagi warga muslim Bintaro Jaya Sektor 5 adanya masjid ini merupakan benar-benar pertolongan Allah, mengingat lokasi dan luas tanah tempat masjid yang dibangunkan, jauh lebih baik dan lebih luas dari tanah 1000m2 yang ada
Pada awal tahun 1997 masjid tersebut sudah dapat dioperasikan dengan nama Masjid Bintaro Jaya Sektor 5, dan pada bulan Mei tahun 1997 PT Jaya Real Property secara resmi mengeluarkan Surat Rekomendasi Pengurus Masjid tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah tokoh-tokoh masyarakat Bintaro Jaya Sektor 5, antara lain Prof. KH. M. Ali Yafie, mengusulkan perubahan nama masjid tersebut menjadi “Masjir An-Nashr”, nama ini disepakati untuk mengingat sejarah keberadaan masjid tersebut.
An Nashr adalah nama salah satu surah Al – Quran yang berarti “pertolongan”, sehingga masjid ini menjadi tempat saling tolong menolong dan ukhuwah Islamiyah warga muslim Bintaro Jaya Sektor 5 serta umat islam yang lebih luas.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran Masjid An Nashr bagi umat, maka pada bulan September 2003 didirikan Yayasan An-Nashr oleh tokoh-tokoh masyarakat Bintaro Jaya Sektor 5. Yayasan ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-84.HT.01.02.TH 2004 pada tanggal 05 Pebruari 2004